LOWONGAN KERJA CPNS KEMENTERIAN PERHUBUNGAN TAHUN 2013
KEMENTERIAN
PERHUBUNGAN
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
REPUBLIK
INDONESIA
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
P
E N G U M U M A N :
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor
: PG 15 Tahun 2013
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
PENGADAAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
DI
LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
FORMASI
TAHUN ANGGARAN 2013
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kementerian Perhubungan Republik
Indonesia memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang
memiliki kualifikasi pendidikan S2, S1, DIV, DIII, DII, SLTA/Sederajat untuk mengikuti
seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan
Formasi Tahun Anggaran 2013.
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
I.
|
PERSYARATAN
UMUM
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1.
|
Warga Negara Indonesia;
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2.
|
Berusia minimal 18 (delapan belas)
tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember
2013;
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3.
|
Berijazah sesuai dengan
kualifikasi pendidikan yang tercantum dalam lampiran formasi, dan telah
terakreditasi;
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4.
|
Untuk Ijazah yang diperoleh dari
sekolah atau perguruan tinggi di luar negeri hanya dapat dihargai apabila
telah diakui dan ditetapkan sederajat dengan ijazah dari perguruan tinggi
negeri yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab menyelenggarakan
Pendidikan Nasional;
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
5.
|
Tidak pernah dihukum penjara atau
kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum
yang tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan;
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
6.
|
Tidak pernah diberhentikan dengan
hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai
Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
7.
|
Tidak berkedudukan sebagai Calon /
Pegawai Negeri / TNI / POLRI;
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
8.
|
Berkelakuan Baik;
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
9.
|
Sehat Jasmani dan Rohani;
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
10.
|
Bersedia ditempatkan di seluruh
Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
II.
|
PERSYARATAN
KHUSUS
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1.
|
Untuk
Formasi bertanda *) dengan Formasi Jabatan Inspektur
Bandar Udara dengan kualifikasi pendidikan S.1 Teknik Sipil/Planologi,
penempatan di Seksi Program dan Standarisasi Bandara Direktorat Bandar Udara dan
Jabatan Inspektur Keamanan Penerbangan dengan kualifikasi pendidikan S.1
Teknik Mesin, penempatan di Seksi Fasilitas Keamanan Penerbangan Direktorat
Keamanan Penerbangan hanya dapat dilamar oleh Putera/Puteri Papua,
dengan kriteria salah satu orang tua adalah asli Papua (jadwal dan
mekanisme seleksi formasi putera/puteri Papua akan ditentukan tersendiri oleh
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi/PANSELNAS);
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2.
|
Untuk
Formasi bertanda **) dengan
Jabatan Operator Komputer dapat dilamar oleh Penyandang Disabilitas yang mampu
mengoperasikan komputer;
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3.
|
Untuk tingkat Pendidikan D.II,
D.III, D.IV, S1 dan S2 memiliki Indeks Prestasi
Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,75 (dua koma
tujuh lima);
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4.
|
Untuk Formasi jabatan penjaga
menara suar dikhususkan bagi pelamar berjenis kelamin laki-laki;
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
5.
|
Bagi pelamar dengan kualifikasi
pendidikan D.III dan SLTA/Sederajat di lingkungan Direktorat Jenderal
Perhubungan Laut meliputi formasi jabatan : Nakhoda, Kepala Kamar Mesin
(KKM), Marine Inspector, Masinis, Pengemudi Kapal/Juru Mudi, Pelumas Mesin,
Perawat Mesin, Kasab Mesin, Jenang, Kelasi, Pemasak dan Penjaga Menara Suar
dengan tinggi badan untuk wanita minimum 155 cm dan untuk laki-laki 160 cm,
yang memenuhi persyaratan berkas administrasi, akan dilakukan tes fisik pada
tanggal 2 s.d 4 Oktober 2013, oleh Panitia bertempat di 8 (delapan)
lokasi yaitu :
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
a.
|
Medan
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
b.
|
Tanjung Pinang
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
c.
|
DKI Jakarta
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
d.
|
Surabaya
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
e.
|
Balikpapan
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
f.
|
Makassar
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
g.
|
Ambon
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
h.
|
Sorong
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
6.
|
Bagi pelamar jabatan Petugas AVSEC
Bandara di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang memenuhi
persyaratan umum akan dilakukan tes fisik dan pengukuran tinggi badan
untuk wanita minimum 160 cm dan untuk laki-laki 165 cm, yang memenuhi
persyaratan berkas administrasi, akan dilakukan tes fisik serta tes kemampuan
Peraturan Baris Berbaris (PBB) pada tanggal 2 s.d 4 Oktober 2013 oleh
Panitia bertempat di 10 (sepuluh) lokasi yaitu
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
a.
|
Bandara Hang Nadim, Batam
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
b.
|
Bandara Sentani, Jayapura
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
c.
|
Kantor Otoritas Bandara Wilayah
III Surabaya
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
d.
|
Kantor Otoritas Wilayah IV Bali
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
e.
|
Kantor Otoritas Bandara Wilayah V
Makassar
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
f.
|
Kantor Otoritas Bandara Wilayah
VII Balikpapan
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
g.
|
Kantor Otoritas Bandara Wilayah
VIII Manado
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
h.
|
Bandara Nabire, Nabire
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
i.
|
Bandara Frans Seda, Maumere
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
j.
|
Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
III.
|
KETENTUAN
PENDAFTARAN
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1.
|
Pendaftaran untuk semua
kualifikasi pendidikan (SLTA s.d S.2) hanya dilayani secara ONLINE melalui
website Kementerian Perhubungan dengan alamat: www.dephub.go.id,
dimulai sejak tanggal 11 September s.d. 25 September 2013, dan wajib
mencetak serta mengirimkan Bukti Registrasi Pendaftaran ONLINE;
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2.
|
Berkas administrasi lamaran
dimasukkan dalam sampul/amplop dan dikirimkan melalui PO BOX yang telah
ditetapkan beserta Bukti Registrasi Pendaftaran ONLINE diterima tanggal 11
September 2013 s.d. 25 September 2013 (Cap Pos) dan berkas administrasi
lamaran selambat-lambatnya diterima panitia tanggal 30 September 2013;
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
3.
|
Jika ada pelamar yang pernah mengirimkan
lamaran sebelum pengumuman ini maka dinyatakan tidak berlaku;
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
4.
|
Berkas
Administrasi Lamaran terdiri
dari:
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
a.
|
Surat Lamaran yang harus ditulis
tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar yang ditujukan
kepada :
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK
INDONESIA
Up. Tim Pengadaan CPNS Kementerian Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2013 |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
b.
|
Fotokopi Ijazah dan Transkrip
Nilai atau Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang telah dilegalisir oleh
pejabat yang berwenang dan telah terakreditasi, serta Sertifikat/Surat
Keterangan Keterampilan/Kompetensi yang dimiliki;
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
c.
|
Fotokopi KTP yang masih berlaku;
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
d.
|
Cetakan (Print Out) Bukti
Registrasi Pendaftaran ONLINE;
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
5.
|
Berkas Administrasi Lamaran
dikirim melalui PO. BOX sebagaimana tabel di bawah ini :
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
6.
|
Setiap pelamar hanya diperkenankan
mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran dan hanya dapat melamar 1 (satu) jabatan;
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
7.
|
Apabila Berkas Administrasi
Lamaran yang diterima panitia tidak lengkap dan tidak sesuai persyaratan
dinyatakan TIDAK LULUS SELEKSI ADMINISTRASI.
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
IV.
|
TAHAPAN
DAN PELAKSANAAN SELEKSI
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
1.
|
Seleksi dilaksanakan dengan sistem
gugur melalui tahapan sebagai berikut :
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
a.
|
Hasil seleksi Administrasi
direncanakan diumumkan pada tanggal 7 Oktober 2013;
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
b.
|
Pelamar yang lulus Seleksi
Administrasi diberikan Tanda Peserta Seleksi direncanakan pada tanggal 16
s.d. 18 Oktober 2013. Tempat pengambilan Tanda Peserta Seleksi diumumkan
melalui website Kementerian Perhubungan dengan alamat: www.dephub.go.id
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Catatan:
|
Pengambilan Tanda Peserta Seleksi
tidak dapat diwakilkan dan pelamar wajib membawa identitas diri dan pas foto
terbaru berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar dengan menuliskan nama
di balik pas foto.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
c.
|
Tes Tertulis berupa TES KOMPETENSI
DASAR (TKD), yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelejensia Umum dan
Test Karakteristik Pribadi yang dibuat oleh Tim Panitia Seleksi Nasional
(PANSELNAS) tahun 2013;
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
d.
|
Tes Tertulis TKD direncanakan
secara Nasional serentak di seluruh Kementerian/LPNK pada tanggal 3 November
2013.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
2.
|
Pengumuman hasil seleksi akan
diumumkan oleh Panitia Seleksi Nasional melalui website : sscn.bkn.go.id dan
di relay oleh isntansi pada tanggal 21 Desember 2013.
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
V.
|
KEWAJIBAN
PENYAMPAIAN KELENGKAPAN ADMINISTRASI BAGI PELAMAR YANG DINYATAKAN LULUS DAN
DITERIMA SEBAGAI CPNS KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Setiap pelamar umum yang
dinyatakan lulus dan diterima untuk diangkat menjadi CPNS wajib mengajukan
lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangai sendiri dengan tinta hitam,
ditujukan kepada PPK disertai dengan :
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
1.
|
Fotokopi ijazah/STTB yang telah
dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan
dan tugas yang ditetapkan;
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
2.
|
Pasfoto ukuran 3 X 4 cm sebanyak 5
(lima) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pasfoto
tersebut;
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
3.
|
Daftar riwayat hidup yang ditulis
dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta
telah ditempel pasfoto ukuran 3 X 4 cm, sesuai dengan Anak Lampiran I-c yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Badan Kepegawaian
Negara Nomor 11 Tahun 2002 yang formulis isiannya disediakan oleh pejabat
yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian. Dalam kolom
riwayat pekerjaan aar diisi pengalaman pekerjaan yang dimiliki;
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
4.
|
Surat Keterangan Catatan
Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI;
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
5.
|
Surat keterangan sehat jasmani dan
rohani dari Dokter (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani);
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
6.
|
Surat Keterangan Tidak
mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif
lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
7.
|
Surat pernyataan sesuai dengan
anak lampiran I-d Keputuan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun
2002 yang formulir isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional
bertanggung jawab di bidang kepegawaian, berisi tentang :
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
a.
|
Tidak pernah dihukum penjara atau
kurungan berdasrkan putusan pengadilan yang telah mempunyau kekuatan hukum
yang tetap, karena melakukan suatu tndak pidana kejahatan;
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
b.
|
Tidak pernah diberhentikan dengan
hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon
Pegawai Negeri/Pegawai Negeri dan pegawai swasta;
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
c.
|
Tidak berkedudukan sebagai Calon
Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
d.
|
Bersedia ditempatkan di seluruh
wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah
dan;
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
e.
|
Tidak menjadi anggota dan/atau
pengurus partai politik.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
8.
|
Surat Pernyataan Bersedia Tidak
Pindah ke Unit Kerja / Instansi Lain, minimal 5 (lima) tahun terhitung sejak
tanggal pengangkatan sebagai CPNS ditulis tangan dengan huruf balok dan tinta
hitam serta dibubuhi materai Rp. 6.000,-
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
VI.
|
KETENTUAN LAIN-LAIN
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
1.
|
Berkas Administrasi Lamaran yang
diproses hanya yang dikirim melalui PO BOX yang telah ditentukan;
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
2.
|
Seleksi
Pengadaan CPNS tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun juga;
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
3.
|
Setiap perkembangan informasi
Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Perhubungan tingkat pendidikan S2, S1,
DIV, DIII, DII, SLTA/Sederajat Tahun Anggaran 2013 akan disampaikan melalui
website Kementerian Perhubungan dengan alamat: www.dephub.go.id.
Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi melalui website www.dephub.go.id
menjadi tanggung jawab pelamar;
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
4.
|
Bagi pelamar yang telah dinyatakan
lulus seleksi akhir, wajib mendaftar ulang dan melengkapi berkas administrasi
untuk pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dalam waktu 30 (tiga
puluh) hari sejak diumumkan. Kelalaian dalam memenuhi ketentuan batas waktu
dianggap mengundurkan diri;
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
5.
|
Apabila pelamar memberikan
keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada
setiap tahapan tes/ujian, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai
Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perhubungan, maka
Kementerian Perhubungan berhak membatalkan kelulusan tersebut dan/atau
memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Kementerian Perhubungan;
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
7.
|
Keputusan Panitia Seleksi
Pengadaan CPNS bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
|
Jakarta,
September 2013
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
|
TIM
PENGADAAN CPNS
KEMENTERIAN
PERHUBUNGAN
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
|
TAHUN
ANGGARAN 2013
|
Popular Posts
- Contoh Surat Lamaran Kerja di PT. Matahari Department Store, Tbk. (Via Email)
- Contoh Surat Lamaran Kerja PT. Bank BRI Syariah
- Contoh Surat Lamaran Kerja CPNS Kementerian Perhubungan
- Contoh Surat Lamaran Kerja CPNS Kemdikbud 2013
- Contoh Surat Lamaran Kerja CPNS Kementerian Kesehatan 2013
- Contoh Surat Lamaran Kerja di Perusahaan
- Lowongan Kerja Juni - Juli 2013 | PT. Matahari Department Store, Tbk.
- Contoh CV / Daftar Riwayat Hidup 01
- Contoh CV / Daftar Riwayat Hidup 02
- Lowongan Kerja Juli - Agustus 2013 | PT. Impact Indonesia
2 komentar:
makasih banget gan...langsung tak bookmark
Makasih juga tuk bookmarknya :)
Posting Komentar